Senin, 08 Oktober 2012

Kisruh KPK - POLRI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia hanya akan menguntungkan koruptor. Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, koruptor merasa tidak nyaman melihat kerja sama antara dua lembaga penegak hukum ini.

"Perseteruan ini tidak menghadirkan sinergi positif," kata Hidayat di kompleks parlemen Senayan, Senin, 8 Oktober 2012. Karena itu, dia meminta KPK dan Polri duduk bersama menghentikan polemik dan pertikaian. "Segera bersinergi untuk pemberantasan korupsi."

Polemik kedua lembaga penegak hukum tersebut kian memanas ketika polisi mengepung kantor KPK di kawasan Kuningan pada Jumat malam lalu. Kepolisian Daerah Bengkulu dibantu Kepolisian Daerah Metro Jaya berkukuh hendak menangkap penyidik simulator kemudi, Komisaris Novel Baswedan.


Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu Dedi Riyanto mengatakan, Novel sudah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap enam pencuri sarang walet pada 2004, yang mengakibatkan seorang pencuri tewas. Kala itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.

Fraksi PKS menegaskan komitmennya menguatkan KPK dan Polri. Tujuannya agar terjadi optimalisasi pemberantasan korupsi sesuai dengan aturan hukum. "Semestinya pimpinan KPK dan Polri menghadirkan keteladanan dan bersikap negarawan," kata dia.

Namun, Hidayat juga meminta KPK dan Polri tidak melupakan kasus-kasus besar yang sedang diproses. Dia menyebutkan sejumlah kasus, misalnya, kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kasus dana talangan Bank Century, dugaan korupsi proyek sekolah atlet Hambalang, kasus simulator surat izin mengemudi, mafia pajak, dan korupsi vaksin flu burung.

Presiden perlu melibatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Menteri Sekretaris Negara. Namun Hidayat meminta Presiden tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hidayat berharap, ada perintah yang jelas agar perseteruan ini bisa segera diakhiri. "Harus ada arahan agar kedua lembaga ini tidak saling melemahkan," ujarnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar