Surat dinas digunakan untuk keperluan dinas, instansi-instansi. Bahasa surat dinas harus menggunakan bahasa yang baku, formal, jelas, muudah dipahami dan menggunakan EYD sebagai panduan penulisannya. Surat dinas menyangkut kedinasan dan surat resmi.
Fungsi surat dinas:
· Dokumen tertulis dan bukti hitam diatas putih.
· Alat pengingat, karena surat itu dapat diarsipkan sehingga mudah dicari apabila di perlukan.
· Bukti sejarah, seprti pada surat-surat tentangperubahan perkembangan suatu instansi.
· Pedoman kerja, seperti surat keputusan dan surat instruksi.
Ciri-ciri surat dinas:
· Menggunakan instrument yang sesuai termasuk ukuran kertas, jenis & warna, tinta, serta bentuk tulisan.
· Memakai bentuk surat yang standar.
· Menggunakan bahasa Indonesia yang baku dengan penyampaian singkat, lugas, jelas dan santun, serta menyajikan fakta yyang benar jika diperlukan.
· Menghindari kata-kata singkatan dan tidak umum, perhatikan kerapihan dan kebersihan.
Surat dinas dibagi :
· Kepala surat (kop surat)
· Nomor surat
· Lampiran
· Perihal
· Tanggal surat
· Alamat yang dituju
· Salam pembuka
· Isi surat
· Salam penutup
· Tanda tangan
· Nama jelas pengirim
· Jabatan
· Tembusan
Tidak ada komentar :
Posting Komentar